Oleh: Medha Baskara | Oktober 27, 2008

“Wajah Jakarta: Karakter, Pengaruh dan Pembentuknya”

 Kota merupakan tempat permainan kekuatan (enjeu de puissance). Tiga kekuatan yang mempengaruhi pertumbuhan/perkembangan kota adalah kekuatan politik, kekuatan ekonomi, dan pengaruh inovasi-teknologi (Dennis Rousseau dan Gerges Van Zeilles). Selain itu, kota sebagai organisme yang kompleks dan rumit, gejolak dan arah perkembangannya terkadang sulit untuk diprediksi secara akurat. Pertumbuhan dan proses suatu kota mempunyai ciri “ketidakpastian” (Rem Koolhaas dalam Kamil). Namun begitu, fenomena ketidakpastian dalam kompleksitas kota ini idealnya bisa tergiring ke dalam koridor yang terarah berupa rencana pengembangan yang baik dan sesuai konteks kawasan.

Terkait kekuatan yang berpengaruh di Kota Jakarta sebagai ibukota Negara RI, telah membentuk identitas yang khas dan berkarakter terhadap morfologi kota. Bentuk rigid, simpel, minimnya transisi ruang privat-publik mendominasi wajah kota di utara Jakarta (Kelapa Gading, Kemayoran dll). Sedangkan wajah di pusat (Jalan Thamrin Sudirman, Kemayoran, Senayan) dibentuk oleh infrastruktur (jalan) dan fasilitas yang merupakan hasil kebijakan mercusuar pada tahun 1960-an, serta bentuk-bentuk arsitektur dan lingkungan yang eksperimental di selatan Jakarta (kawasan Kemang, Setiabudi, Citos).   Struktur dan wajah Kota Jakarta inipun bisa bercerita tentang kompleksitas persilangan
identitas masyarakatnya karena kota adalah artefak terbesar dari aspirasi budaya manusia. Keberagaman wajah kota terkadang berbuah ketertarikan dan memori yang tak terlupakan meski termasuk didalamnya sesuatu yang tidak teratur, tidak bersahabat dan bahkan tidak manusiawi sebagai upaya cermin diri budaya kota yang belum matang.

Kekuatan Ekonomi
Yang paling mencolok dalam perkembangan Kota Jakarta adalah kekuatan ekonomi. Kawasan Kelapa Gading salah satunya, Kelapa gading (KG) terletak di Jakarta Utara, berdekatan dengan pantai utara. Karena kondisi inilah wilayah KG termasuk wilayah yang terendam banjir parah waktu lalu. KG merupakan wilayah yang dihuni oleh sebagian besar warga keturunan tionghoa. Mengingat karakter kawasan bisnis dan etnis, oleh karenanya banyak tipologi ruko mendominasi wilayah ini yang merupakan kawasan perdagangan dan jasa terutama untuk bisnis otomotif. Seperti halnya ruko pada umumya yang patut menjadi catatan pada wilayah ini adalah sedikitnya perhatian terhadap ruang transisi. Muka bangunan langsung berhadapan dengan jalan atau parkir mobil. Tidak banyak eksperimen arsitektur di KG karena memang di dominasi oleh sektor perdagangan niaga yang tidak berbasiskan pada lifestyle. Satu-satunya wilayah yang ditata baik adalah mall kelapa gading/La Piazza yang dirancang oleh Sardjono Sani, sekalipun detilnya dikritik berantakan menurut beberapa orang.

Wajah paling mencolok bagaimana ekonomi membentuk struktur dan wajah kota adalah pembangunan kawasan superblok. Kawasan pembangunan terpadu atau superblok saat ini terus menjadi penggerak kecenderungan urban skala besar di beberapa kota besar di Asia termasuk di Indonesia. Sarana lingkungan dan infrastruktur yang terintegrasi dalam areal luas menjadi salah satu daya tarik bagi warga kota untuk bekerja dan melakukan kegiatan komersial di kawasan superblok tersebut. Kawasan Pudong CBD di Shanghai, Suntec City CBD di Singapura, dan Sudirman CBD atau Mega Kuningan di Jakarta adalah contoh pengembangan kawasan terpadu berskala besar. Sebagai superblok, kualitas urban seharusnya di junjung tinggi pengelola kawasan maupun pemilik bangunan. Namun hal ini kurang mendapat perhatian di Sudirman CBD, dan beberapa gedung di Mega Kuningan.  Ketakutan akan issu keamanan yang berlebihan mendorong perlakuan yang tidak manusiawi berupa pos penjagaan yang berlebihan serta pencaplokan ruang publik untuk kepentingan privat (gedung). Penyediaan ruang publik pun, kurang mendapatkan perhatian sehingga kualitas urban yang diinginkan menjadi kurang maksimal.

Kekuatan Politik
Presiden RI pertama Ir. Soekarno memimpikan Jakarta sebagai yang terbesar, terdepan, dan termegah. Harga diri bangsa setelah dijajah perlu diangkat berupa bentukan fisik yang megah dan spektakular. Untuk mewujudkan hal itu dicanangkanlah proyek mercusuar diantaranya monumen nasional, jalan Thamrin Sudirman, kawasan Istora Senayan dan Hotel Indonesia. Untuk mewujudkan fisik bangunan yang spektakular itu membutuhkan kekuatan politik untuk mewujudkannya meski banyak masyarakat yang harus berkorban.  Tanah Senayan digerus dan 5.000 keluarga dipindah untuk pembangunan kompleks stadion olahraga terbesar. Ruas Jalan Thamrin dan Semanggi dihamparkan sebagai koridor bisnis. Masjid Istiqlal dibangun sebagai yang termegah dan Tugu Monas yang monumental pun ditegakkan. Wajah kota yang terbentuk merupakan obsesi pemimpin negara dalam mewujudkan politik identitas.

Pengembangan kawasan Kemayoran di era 1980-an juga tidak lepas dari kekuatan politik. Upaya mempertahankan landas pacu bandara kemayoran sebagai jalan utama kawasan merupakan penjagaan upaya masa lalu akan identitas kawasan yang dipertahankan.
Disorientasi, panas dan terik, serta skala besar dalam jarak antar satu bangunan dengan bangunan yang lain menjadi permasalahan meski lanskap kota terlihat baik. Akibatnya banyak ruang-ruang kosong , sunyi dan monoton terjadi pada antar kapling. Inilah yang membuat orang malas untuk beraktifitas di ruang luar. Pengelola kawasan kemayoran adalah pemerintah pusat (sekretariat negara). Kemayoran dikalangan bisnis property merupakan anomali/keanehan. Wilayahnya strategis, berada di pusat kota namun tidak begitu diminati oleh para investor dan konsumen. Berdasar imej, citra kawasan yang ada membuat wilayah ini sebagai miss-oportunity bagi Jakarta. Latar belakang wilayah inilah yang membuat nilai jual Kemayoran tidak begitu bagus. Dalam dunia bisnis makro, imej citra adalah segalanya sehingga desain yang stylish sekalipun jika berada dalam ruang yang tidak menjual akan tidak menghasilkan apa-apa.

Kekuatan Inovasi dan Teknologi
Seiring kebutuhan hidup akan modernitas, terjadi pergeseran paradigma akan kehidupan urban. Gaya hidup menjadi sebuah generator kawasan perkotaan termasuk di Jakarta.  Karakteristik hunian di Selatan Jakarta yang lebih ramah dengan lanskap yang mengangkat nilai kawasan menjadi daya tarik para ekspatriat untuk tinggal. Gaya hidup mereka mendorong banyak perubahan kawasan terutama di kawasan kemang dan sekitarnya.  Tidak saja di selatan, di kawasan kuningan juga dikembangkan Jakarta Epicentrum sebagai perwujudan kekuatan inovasi akan kualitas urban dan teknologi.

Untuk menampilkan kawasan berkelas dunia, Korporasi Bakrie menampilkan Jakarta Epicentrum di kawasan kuningan yang mengangkat gaya hidup sebagai ikon kawasan.  Rasuna Epicentrum (RE) memang diorientasikan pada kehidupan warga kota yang berbasiskan lifestyle. Seluruh tower yang dibangun memiliki nuansa bentuk yang lain dari tower di jakarta kebanyakan. RE tahap ini yang dibangun pertama adalah Bakrie Tower dan kemudian The Grove Apartement/Condominium. Kemudian fasilitas lainnya menyusul sampai akhirnya tahun 2015 semua direncanakan telah rampung. Bakrie tower menjadi icon andalan RE karena bentuknya yang sculptural, model belah ketupat yang ditiap lantainya denah digeser sebesar 1 derajat horisontal sehingga menghasilkan bangunan yang meliuk-liuk. Belum lagi secondary skin (selimut bangunan) yang didesain mirip kostum spiderman. Dari presentasi maket bisa diamati bahwa jarak antar tower dibuat rapat sehingga ruang dibawahnya berkesan sempit. Ini tidak lain adalah cara untuk menghalangi penetrasi sinar matahari sehingga ruang-ruang dibawah tower senantiasa teduh supaya orang dapat beraktifitas tanpa harus takut terpanggang terik matahari. Hal yang menarik adalah RE akan difasilitasi dengan kereta trem di jalan-jalan utama layaknya jaman belanda dahulu kala. Ini nampak pada fasad koridor bagian bawah tower yang bernuansakan art deco. Sungai lebar yang berwarna biru pun akan dibuat seperti layaknya di maket dengan treatment khusus yang akan membuat sungai selalu berwarna biru nantinya.

Sebagai sebuah kawasan yang lebih besar, kawasan Kemang menjadi barometer urban culture life style. Meski infrastruktur yang tidak memadai akibat tidak direncanakan sebagai area yang hidup 24 jam dan bukan koridor jalan utama, kawasan ini telah menjadi destinasi. Kemang telah menjadi laboratorium eksperimen arsitektur degan kreatifitas yang beragam. Banyak proyek arsitektur yang eksperimental bebas dengan gubahan arsitek ternama diantaranya Andra Matin, Supie Yolodi, Yori Antar, Budiman H (DCM), Sarjono Sani, Graha Cipta Hadiprana. Sekalipun disini banyak eksperimen desain namun mobil yang parkir semrawut dan antrean panjang membuat suasana kemang sulit untuk dinikmati secara utuh. Mirip seperti melihat pasar malam yang semua tempat saling berteriak memanggil konsumen satu sama lain. Riset identitas sebagai sebuah inovasi juga dikembangkan oleh Cilandak Town Square (CITOS). Dengan luasan yang sempit ditengah menjamurnya mall dan pusat perbelanjan, branding citos mampu menyeruak menjadi salah satu destinasi gaya hidup di selatan Jakarta.

Melihat perkembangan wajah Jakarta lapis demi lapis karakter identitas yang hadir di kota haruslah dibaca sebagai keanekaragaman yang memperkaya budaya dan memperunik wajah kota. Berbeda bukan berarti ancaman tetapi pluralitas keunikan. Kita bisa hidup lebih baik dengan kekayaan identitas dan menggunakan kota sebagai wadahnya.

Kualitas Urban sebagai Tujuan Perancang Kota
Kota yang baik adalah kota yang mampu mampu meningkatkan kualitas kehidupan warganya. Mempunyai kualitas urban yang baik menjadi keharusan kota-kota di masa mendatang. Dari perjalanan ekskursi, terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan bagi urban designer (perancang kota). Hal-hal yang harus dilakukan adalah

  1. pendekatan visioning – seorang perancang kota harus mampu menguasai bahasa bisnis, bahasa property serta ditunjang dengan data dan riset yang tepat.  Pembelajaran urban culture-pun harus menjadi pencerahan bagi klien. Menjadi Biro arsitek yang tidak berbasis pada riset akan menghasilkan desain yang monoton dan mengeksplor dan bereksperimen pada bentuk semata. pelajari cara fikir orang ekonomi, bukan untuk menjadi orang ekonom, tapi fahami cara fikir mereka sehingga kita mampu bicara dengan bahasa mereka” inilah rumus visioning.
  2. Disain urban harus mampu memanusiakan pengguna (warga kota)
  3. Berpikir skala yang tepat, sering kali desain yang bagus, belum tentu meningkatkan kualitas urban yang baik akibat penerapan di lapang terjadi pemborosan ruang
  4. Untuk menguasai skala diperlukan pengetahuan akan tipologi. Tipologi hunian, perkantoran, rumah sakit, hotel, dan bangunan maupun fasilitas yang lain akan mempermudah dalam perencanaan dan perancangan perkotaan.
  5. Menampilkan karya arsitektur kelas dunia, inovasi dan teknologi wajib dikuasai sehingga mampu menghasilkan kualitas urban yang membanggakan. Perkembangan urban di Indonesia seharusnya mampu menghasilkan urbanitas kualitas dunia, tetapi karena tidak adanya pencerahan, klien hanya berpikir sempit pada keuntungan semata tetapi kontribusi buat lingkungan kota dan warganya kurang mendapat perhatian.
  6. Mendisain sampai hal terkecil dalam elemen urban. Ruang-ruang positif perlu diciptakan dan menghindari ruang negatif akan berdampak pada kualitas urban proyek.  Sebagai sebuah perjalanan, ekskursi telah mampu menampilkan wajah kota Jakarta beserta bentuk dan pengaruh yang melatarbelakanginya. Pembelajaran dan praktek secara terus menerus harus mampu menjadi pengalaman dan pencerahan sehingga proyek-proyek yang ditangani di masa mendatang mampu memberikan kontribusi pada urban culture yang baik dan pada akhirnya kualitas hidup meningkat. Semoga…

(kredit: rekaman suara dan tulisan ade yudirianto, eksekursi jakarta)

Oleh: Medha Baskara | Oktober 27, 2008

”Taman Kota = Gelas Kristal Pajangan?”

 

Taman kota merupakan salah satu bentuk ruang terbuka hijau yang banyak digunakan oleh masyarakat untuk melakukan berbagai macam aktivitas mulai rekreasi, olah raga maupun aktivitas yang bersifat pasif.  Dengan semakin berkurangnya area lahan terbuka akibat beralih fungsi menjadi pemukiman maupun pemanfaatan lain di perkotaan menyebabkan kebutuhan akan ruang terbuka menjadi semakin tinggi.  Perkembangan tersebut sungguh menjadikan taman kota sebagai bagian penting penduduk perkotaan, namun menjadi tidak bermanfaat saat penggunaan taman kota dibatasi. 

 

Banyak peraturan yang dibuat oleh pemerintah kota selaku regulator yang terlalu protektif pada taman-taman kotanya seolah gelas kristal yang takut pecah.  Bahkan di Kota Malang bila anda menginjak rumput taman kota semisal di alun-alun, anda harus siap-siap merogoh dompet anda sebesar Rp. 1.000.000,00  alias SATU JUTA RUPIAH. Tanda peringatan akan ketentuan ini tersebar di seluruh pelosok taman.  Hal ini tidak saja terjadi di kota Malang saja, bahkan peringatan larangan menginjak rumput juga terjadi di beberapa kampus pendidikan tinggi terkenal.   Membaca sambil tiduran diatas hamparan rumput, atau bahkan sambil piknik di taman-taman kota seperti di film-film Holywood terasa bagai mimpi.  Berdasarkan hal tersebut, banyak pertanyaan muncul berkaitan komitmen penyelenggara ruang terbuka hijau baik pemerintah (red. Pemerintah Kota) maupun privat (red. Sekolah, Kampus dll) dalam menyediakan RTH sebagai ruang aktivitas bermain dan rekreasi penggunanya.  Hal ini menjadi sebuah ironi masyarakat perkotaan disaat berkurangnya ruang bermain akibat perubahan fungsi harus di penjara lagi dengan banyak peraturan penggunaan taman kota.

 

Sebuah peraturan dibuat untuk ’mengatur’ aktivitas dan perilaku pengguna didalam taman-taman kota.  Tidak dipungkiri, kesadaran masyarakat kita didalam merawat dan menjaga fasilitas publik termasuk tanaman dan bunga di taman-taman kota belum dikatakan baik, bahkan bentuk variasi vandalisme dilakukan oleh pengunjung taman kota.   Tetapi muncul pertanyaan, dalam konteks kota-kota kita apakah dengan penerapan peraturan ketat seperti diatas, vandalisme tidak akan terjadi ?, seberapa efektif peraturan tersebut mengurangi tindakan vandalisme taman kota ? Apa tidak ada cara/teknik lain yang dapat mengakomodasi terjaganya kualitas taman kota tanpa mengurangi hak warga kota untuk menggunakannya ?

 

Taman-taman kota secara prinsip termasuk fasilitas umum yang dapat diakses oleh siapapun warga kota tanpa membayar uang sepeserpun. Oleh karena itu taman kota yang bagus adalah taman kota yang mampu mengakomodasi berbagai kegiatan (fungsí) pengguna serta dapat digunakan oleh siapa saja (berbagai kelompok umur, jenis kelamin, dan tingkat sosial) termasuk para penyandang cacat.  Untuk bisa menjaga kualitas taman kota tidak saja dibutuhkan pemeliharaan taman yang baik, namun pendekatan harus juga dilakukan sejak perencanaan dan perancangan taman.

 

Dalam perencanaan dan perancangan taman kota, prinsip-prinsip fungsi publik harus diakomodasikan dalam desain.  Agar tidak terjadi konflik dalam penggunaan taman diperlukan zonasi.  Zonasi dalam bahasa ‘awam’ berarti  menentukan suatu area tertentu pada taman yang diperuntukkan bagi kegiatan tertentu ataupun bagi kelompok pengunjung tertentu.  Semakin intensif penggunaan suatu area oleh pengunjung maka semakin membutuhkan perhatian dalam hal pemeliharaan untuk menjaga kualitas taman.   Demikian pula sebaliknya, semakin rendah intensitas penggunaan, semakin sedikit upaya pemeliharaan yang dilakukan.

 

Sebagai contoh:

Suatu hamparan rumput merupakan salah satu area di taman yang memungkinkan aktivitas pengunjung paling beragam, baik kegiatan aktif (seperti berlari, melompat, melakukan permainan dsb) maupun pasif (duduk, membaca, piknik dll).  Intensitas penggunaan taman yang tinggi berakibat pada persoalan diantaranya terganggunya pertumbuhan rumput sehingga beberapa bagian rumput botak dan merusak estetika hamparan rumput secara keseluruhan. 

 

Kebotakan hamparan rumput disebabkan berbagai persoalan diantaranya terjadinya pemadatan tanah, kurangnya capaian air irigasi masuk daerah perakaran, serta genetik kecepatan tumbuh jenis rumput.  Akan tetapi dalam konteks persoalan diatas yang paling berpengaruh adalah pemadatan tanah. Sistem perakaran sangat dibutuhkan dan biasanya tidak dapat tumbuh baik di tanah padat. 

 

Cara pemelihara taman mengidentifikasi  tanah padat diantaranya adalah:

1.   Genangan air pada permukaan tanah lama tidak meresap setelah hujan terjadi.

2.   Akar tanaman, khususnya pohon, dekat/terlihat di permukaan tanah.

3.   Tanaman yang baru ditanam seperti tanaman dua musiman dan herba susah tumbuh. 

4.   Daun menguning, khususnya selama musim penghujan saat daun mulai tumbuh menjadi dewasa, beberapa mengurangi perkembangan daun selama musim tumbuh. 

5.   Kehadiran beberapa rumput atau gulma yang subur pada tanah padat. Misalnya goosegrass dan rumput gajahan. 

6.   Timbulnya beberapa hama dan penyakit pada tanaman baru yang ditimbulkan oleh drainase yang buruk dan kekurangan oksigen.

7.   Tahan dari pengolahan tanah dengan sekop, cangkul, tusukan dan pemeriksaan dengan pisau.

 

Upaya perbaikan hamparan diantaranya dengan melakukan beberapa kegiatan diantaranya coring (membuat lubang-lubang kecil dimana bagian tanah keras sebagian dibuang), spike (memecah agregat tanah padat dengan pisau), top dress (pemberian media tanam di permukaan pasir), pemupukan, pengapuran, irigasi yang cukup serta penanaman kembali jika diperlukan. 

 

Hamparan rumput selalu “menggoda” setiap orang untuk melakukan aktivitas diatasnya, sehingga bila ada hamparan rumput tetapi pengunjung tak boleh boleh beraktivitas diatasnya meskipun hanya “menginjak”, maka perlu dipertanyakan komitmen penyelenggaraan taman tersebut.  Mengkritisi hal ini kita boleh berpikir ada beberapa kemungkinan;

pertama, terjadi kesalahan perencanaan-perancangan, perancang ingin ruang yang terbuka dan lega tapi tidak diperuntukkan aktivitas masyarakat, kalau begitu kenapa tidak ditanami ground cover berbunga saja??;

kedua, perancang menginginkan ada aktivitas diatasnya tetapi pemelihara, tidak mau repot dengan konsekuensi pemeliharaan intensif, meski mempunyai kemampuan untuk melakukannya;

ketiga, pengelola memang tidak mempunyai kapabilitas/kemampuan dalam merencanakan, menanam serta memelihara sesuai untuk menjaga kualitas taman yang baik dan bermanfaat bagi warga kota. 

 

Menilik lembaga pengelolaan ruang terbuka hijau milik pemerintah kota dan area privat, kita mungkin bisa beranggapan dari ketiga kemungkinan diatas, bisa berasumsi pada kemungkinan ketiga, profesionalisme pengelolaan ruang terbuka hijau secara teknis dan manajerial belum mempunyai tingkatan yang sesuai.  Kemampuan tim perencanaan dan desain, berapa orang yang berlatar belakang arsitektur lanskap??,  untuk tim konstruksi dan pemeliharaan, berapa orang yang berlatar belakang agronomi, hortikultura maupun arsitektur lanskap??

 

Standar pengelolaan belum menjadi aturan baku sehingga untuk mempermudah operasional dibuat saja peraturan yang mempermudah pengelola secara sesaat.  Yang penting disini adalah taman dan ruang hijau sudah “kelihatan” ada, dengan bunga dan tanaman hias lainnya….  Meski tidak bisa dinikmati sepenuhnya oleh pengunjung yang notabene warga kota.  Upaya mengambil jalan yang paling aman dan nyaman sebagai pengelola dengan aturan yang tidak pandang bulu ini bila dibiarkan akan memenjarakan warga kota sendiri.  “Boleh dilihat, asal jangan disentuh” bagai  gelas kristal dalam pajangan, tak boleh dipakai minum meski kehausan…..dehidrasi …. dan akhirnya kita mati….  Mau??

 (Medha Baskara, Arsitek Lanskap)

 

 
 

 

 

(Taman, Taman Kota, Pertamanan, Lanskap, Lansekap, Pengelolaan Taman Kota, Peraturan Kota) 

Kategori